PENGUMUMAN KETERLAMBATAN KRS GENAP

29 January 2021

PENGUMUMAN KETERLAMBATAN PENGISIAN KRS

  • 1.Bagi mahasiswa yang sampai dengan tanggal 29 Januari 2021 pukul 16.00 WIB belum melakukan pengisian KRS, masih diberi kesempatan melakukan pengisian KRS dengan ketentuan pengambilan SKS sebagai berikut:
  • No
  • Tanggal Pengisian KRS
  • Jumlah Pengurangan sks dari yang Seharusnya Dapat Diambil
    • 1
  • 01 – 02 Februari 2021
  • 2 sks
    • 2
  • 03 – 04 Februari 2021
  • 4 sks
    • 3
  • 05 – 06 Februari 2021
  • 6 sks
    • 2.Bagi mahasiswa yang sudah melakukan pengisian KRS tetapi sampai dengan tanggal 29 Januari 2021 pukul 16.00 WIB belum mendapat ACC, akan diberlakukan ketentuan sebagaimana nomor 1 tersebut di atas dan diwajibkan mengajukan surat permohonan ijin melakukan KRS yang ditujukan ke fakultas.
    • 3.Jika sampai dengan tanggal 06 Februari 2021 mahasiswa belum mendapat ACC KRS, maka mahasiswa diharuskan mengurus cuti untuk satu semester.
    • 4.Periode pengurusan cuti sampai tanggal 10 Februari 2021.
    • 5.Setelah tanggal 10 Februari 2021 tidak ada lagi pengurusan cuti sehingga mahasiswa tetap dibebani SPP Tetap.
    • 6.Mahasiswa yang sudah melakukan pengisian KRS dan telah mendapat ACC dari Dosen Pembimbing Akademik, tidak diperkenankan membatalkannya dengan alasan cuti.
    • 7.Periode perubahan KRS mulai tanggal 08 s.d. 10 Februari 2021.

    Prosedur Pengisian KRS bagi yang terlambat

    1.Mahasiswa melunasi seluruh kewajiban pembayaran s.d. SPP Tetap semester Genap TA 2020/2021.

    2.Mahasiswa menulis surat permohonan ijin melakukan KRS (dengan menyertakan nomor HP yang bisa dihubungi) yang ditujukan ke dekan dan dikirim melalui email :

    No

    Fakultas

    Email

    1

    Fakultas Bisnis dan Humaniora

    dekan.fbishum@uty.ac.id

    2

    Fakultas Sains dan Teknologi

    dekan.fst@uty.ac.id

    3

    Program Diploma

    dir.diploma@uty.ac.id

    3.Setelah mendapatkan izin dari dekan, mahasiswa login ke dalam SIA.

    4.Mahasiswa mengisikan mata kuliah yang akan diambil, setelah mempertimbangkan pengurangan SKS.

    5.Mahasiswa memberitahukan ke Dosen Pembimbing Akademik bahwa sudah mengisi KRS dan meminta ACC KRS kepada Dosen Pembimbing Akademik.

    Yogyakarta, 25 Januari 2021

    Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Riset

    Dr. Ir. Arief Hermawan, M.T., IPU.

    NIK. 11 1094 017

Kategori
: PENGUMUMAN
Tanggal
: 29 January 2021
Prodi
: Semua Program Studi
Untuk
: Mahasiswa
Katakunci
: PENGUMUMAN KETERLAMBATAN INPUT KRS GENAP T.A 2020/2021
Operator
: bo1